Minggu, 27 Januari 2013

Sinopsis Sejarah Khulafa'ur-Rasyidin


SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM ZAMAN KHULAFA’UR-RASYIDIN
Detail buku
Judul : Sejarah Nasional Dan sejarah Umum.
Penulis : Drs. Sardiman A.M., M.Pd.
    Dra.Kusriyantinah.
Hak penerbit pada : Kendang Sari Anggota IKAPI Nomor 048.
Dicetak oleh : PT.Macanan Jaya Cemerlang.
Desain sampul : Giri P.
Ilustrasi : M.Antono, Oktabria Asad.
Terbit : Juli 1995.
Isi halaman : 159 halaman.
Halaman yang dijadikan rujukan : halaman 11 dan seterusnya

Sinopsis
Tahun 632 Nabi Muhammad saw. Wafat Kedudukan beliau sebagai nabi tidak mungkin digantikan orang lain. Nabi Muhammad saw. Adalah nabi penutup dan nabi – nabi terakhir yang diutus oleh Tuhan. Akan tetapi, kedudukan Nabi Muhammad saw. Sebagai kepala Negara dan pemimpin pemerintahaan dapat digantikan oleh orang lain. Karena itu, setelah Nabi Muhammad saw. Wafat , kaum muslimin di Balairung Bani Saidah (balairung gedung/ruangan tempat pertemuan) mengadakan musyawarah untuk memilih pengganti Nabi Muhammad saw. Sebagai kepala Negara dan pemerintahaan. Terpilih waktu itu adalah Abu Bakar. Jabatan Abu Bakar disebut dengan khalifah, artinya pemimpin atau pengganti. Setelah Nabi Muhammad saw. Dikenal adanya empat khalifah yang terkenal, yaitu Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Usman Bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Keempat khaifah itu terkenal dengan sebutan Khulafa’ur-Rasyidin (khalifah- khalifah yang jujur dan menegakkan kebenaran).
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.Abu Bakar As-Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M).
2.Umar Bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M).
3.Usman Bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M).
4. Ali Bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M).
1.    Abu Bakar As-Shidik (11 – 13 H = 632 – 634 M).
Abu Bakar memangku jabatan khalifah berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat demokratis di muktamar Tsaqifah Bani Sa’idah, memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia modern saat ini. Kaum Anshar menekankan pada persyaratan jasa (merit), mereka mengajukan calon Sa’ad Ibn Ubadah. Kaum muhajirin menekankan pada persyaratan kesetiaan, mereka mengajukan Abu Ubaidah Ibn Jarrah. Sementara itu Ahlul bait menginginkan agar Ali Ibn Abi Thalib menjadi khalifah atas dasar kedudukannya dalam islam, juga sebagai menantu dan karib Nabi. Hampir saja perpecahan terjadi. Melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya Abu Bakar disetujui oleh jama’ah kaum muslimin untuk menduduki jabatan khalifah. Sebagai kahlifah pertama, Abu Bakar dihadapkan pada keadaan masyarakat sepeninggal Muhammad SAW. Meski terjadi perbedaan pendapat tentang tindakan yang akan dilakukan dalam menghadapi kesulitan yang memuncak tersebut, kelihatan kebesaran jiwa dan ketabahan batinnya. Seraya bersumpah dengan tegas ia menyatakan akan memerangi semua golongan yang menyimpang dari kebenaran (orang-orang yang murtad, tidak mau membayar zakat dan mengaku diri sebagai nabi).
Kekuasaan yang dijalankan pada massa khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasululllah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum,. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya bermusyawarah. Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengririm kekuatan ke luar Arabia. Khalid Ibn Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hiyah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi dibawah pimpinan empat jendral yaitu Abu Ubaidah, Amr Ibn ’Ash, Yazid Ibn Abi Sufyan, dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun.
A.    Langkah – langkah kebijakan Abu Bakar As-Shidik
Sebelum rasulullah wafat, beliau telah menyiapkan sepasukan tentara di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. tetapi sebelum tentara Usamah jadi berangkat beliau telah wafat. sebagian sahabat ada yang mengusulkan kepada Abu Bakar agar beliau membatalkan pasukan tentara usamah yang diperintahkan rasulullah itu dan dikirim saja untuk memerangi oramg-orang yang murtad. Oleh karena itu beliau menjawab ”Demi Allah” saya tidak akan menurunakan bendera yang telah dipasang oleh rasulullah. disamping itu sebagian sahabat ada yang mengusulkan agar melepas usamah dari jabatannya itu kepada orang lain yang lebih tua dari padanya. Abu Bakar sangat marah mendengar berita itu lalu berkata ”saya tidak akan menurunkan dia karena rasulullah SAW sudah mengangkat dia sebagai tentara. Maka berangkatlah tentara itu menyerang benteng musuh serta membawa harta rampasan dan kembali ne Madinah denga kemenangan. Di antara pesan-pesan Abu Bakar kepada para prajurit yang berperang dan benar-benar bijaksana itu: ”jangan kamu khianat, janganlah kamu durhaka, janganlah kamu aniaya, janganlah membunuh anak-anak kecil dan orang tua. jangan ,erusak pohon yang berbuah, membunuh binatang kambing, unta, dan lembu kecuali dimakan dagingnya.” Setelah rasulullah wafat, muncullah kesulitan-kesulitan yang dihadapi umat islam dibawah pimpinan Abu Bakar, diantaranya yang terpenting adalah menghadapi orang-orang yang mengaku nabi, menghadapi orang-orang murtad, dan orang-orang yang membangkang tidak mau membayar pajak.
1.    Menumpas nabi palsu
Ada empat orang yang menamakan dirinya sebagai nabi padahal islam mengajarkan bahwa Nabi muhammad SAW adalah nabi akhiruzzaman. keempat yang mengaku nabi itu adalah nabi palasu. yaitu Musailamah Al kazab dari bani hanifah di yamamah, Sajah tamimiyah dari bani tamim, Al aswad Al Anshi dari yaman dan tulaihah bin khuwailid dari bani asad di Nejed. Adanya nabi-nabi palsu itu pasti membahayakan kehidupan agama dan negara islam. khalifah Abu Bakar menugaskan pasukan islam untuk menumpas mereka dan pengikut-pengikutnya, penumpasan itu ’berhasil dengan gemilang dibawah pimpinan panglima Khalid bin Walid. Musailamah dibunuh oleh Washy, Al Aswad dibunuh oleh istrinya sendiri, Tulaihah dan Sajad lari dan menyembunyikan diri.
2.    Membrantas kaum murtad
Berita wafatnya rasulullah SAW, berakibat menggoyahkan iman bagi orang-orang islam yang masih tipis imannya, banyak orang menyatakan dirinya keluar dari Islam (murtad). tidak mau shalat dan tidak lagi membayar zakat. bahkan ada sementara daerah-daerah memisahkan dari dengan pemerintahan pusat di madinah, sedangkan daerah-daerah yang masih setia adalah Madinah, Mekah dan thaif.Abu Bakar berunding dengan para sahabat yang lain dalam menghadapi para kaum murtad itu. mereka sepakat menyeru agar bertaubat, jika tidak mau sadar, mereka akan dihadapi dengan menggunakan kekerasan. Tetapi usaha lemah lembut dari pemerintahan Islam di Madinah itu mereka abaikan, kaum murtad didukung oleh kekuatan besar kurang lebih 40.000 orang. muslimin menghadapi mereka dengan pasukan yang besar pula, Abu Bakar mengirim ekspedisi dibawah pimpinan Ikhrimah bin Abu Jahal, Syurahbil bin Hasnah, Amru bin Ash, dan khalid bin Walid.Tindakan tegas kaum muslimiin itu dapat melumpuhkan kekuatan kaum murtad, sehingga mereka kembali mentaati perintah syariat Islam.Abu Bakar berhasil dalam usaha ini, sehingga wilayah Islam utuh kembali.
3.    Menghadapi kaum yang ingkar zakat
Banyak diantara kaum muslimin yang pemahaman mereka, terhadap hukum Islam belum mendalam dan imannya masih tipis, mereka beanggapan bahwa kewajiban berzakat hanya semata-mata untuk nabi. karena nabi telah wafat, maka bebaslah mereka dari kewajiban untuk berzakat.padahal zakat adalah salah satu rukun Islam yang harus ditegakkan.
Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat menghadapi kaum ingkar zakat itu. meskipun keputusan musyawarah itu tidak bulat, Abu Bakar tetap teguh pada pendiriannya bahwa kewajiban zakat harus dilaksanakan.
mereka yang membangkang harus diperangi. sebelum pasukan muslimin dikerahkan, Abu Bakar terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pembangkang agar kembali ke Islam. namun sebagian besar mereka tetap bersikeras, karena itu pasukan muslimin pun dikerahkan dan dalam waktu yang relatif singkat pasukan Abu Bakar telah berhasil dengan gemilang. Dengan berhasilnya kaum muslimin ini, keadaan negara Arab kembali tenang, dan suasana umat Islam pun kembali damai.seluruh kabilah taat kembali membayar zakat sebagaimana pada masa rasulullah SAW.
4.    Mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran
Akibat peperangan yang sering dialami oleh kaum muslimin, banyak penghafal Al-Qur’an (huffadz) yang gugur sebagai syuhada dalam pertempuran. Jumlahnya tidak kurang dari 70 orang sahabat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan umat Islam serta kecemasan dihati Umar bin Khattab akan kehilangan ayat suci Al-Qur’an itu. Maka dinasehatkan kepada Abu Bakar agar ayat-ayt Qur’an dikumpulkan. Atas saran-saran dari Umar bin Khattab pada awal 13 H Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Qur’an menjadi Mushaf. Mengingat dahulu berserakan dalam dada penghafal, bahkan ada yang ditulis di atas batu, pada kain, tulang dan sebagainya.
5.    Abu Bakar wafat
Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin. Beberapa saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.

2.    Umar Bin Khattab (13 – 23 H = 634 – 644 M).
Umar Ibn Al-Khaththab diangkat dan dipilih oleh para pemuka masyarakat dan disetujui oleh jama’ah kaum muslimin. Pada saat menderita sakit menjelang ajal tiba, Abu Bakar melihat situasi negara masih labil dan pasukan yang sedang bertempur di medan perang tidak boleh terpecah belah akibat perbedaan keinginan tentang siapa yang akan menjadi calon penggantinya, ia memilih Umar Ibn Al-Khaththab. Pilihannya ini sudah dimintakan pendapat dan persetujuan para pemuka masyarakat pada saat mereka menengok dirinya sewaktu sakit. Pada masa kepemimpinan Umar Ibn Al-Khaththab, wilayah islam sudah meliputi jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Karena perluasan daerah terjadi dengan begitu cepat, Umar Ibn Al-Khaththab segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi pemerintahan, dengan diatur menjadi delapan wialayah propinsi : Mekah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga Yudikatif dengan Eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Jawatan kepolisian dibentuk. Demikian juga jawatan pekerjaan umum, Umar Ibn Al-Khaththab juga mendirikan Bait al-Mall. Dalam menyelesaikan permasalahan yang berkembang dimayarakat Umar selalu berkomunikasi dengan orang-orang yang memang dianggap mampu dibidangnya.

A.   Identitas lembaga – lembaga pemerintahaan
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
a.    Susunan kekuasaan
Susunan kekuasaan masa khalifah Umar terdiri dari :
Kholifah (Amiril Mukminin), berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.Wali (Gubernur),
berkedudukan di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propensi.
b.    Tugas pokok pejabat
Tugas pokok pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.
c.    Membentuk dewan – dewan Negara
Guna menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk dewan-dewan Negara Dewan perbendaharaan Negarav Bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara. Dewan tentara Bertugas mengatur ketertiban tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara. Dewan pembentuk Undang-undang Bertugas membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi. Dewan kehakiman Bertugas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.
d.    Mencanangkan Almanak hijriah
khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriayah yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya tahun hijriayah yang pertama. Disamping itu, Khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini diilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit. Karya-karya besar Khalifah Umar yang lain adalah mendirikan Baitul Mal, membangun dan merenovasi masjid-masjid, seperti masjid haram (Mekah), masjid Nabwi ( Madinah ), Masjidil Aqsa dan masjid Umar ( Yerussalem ), dan masjid Amru bin ash (Fusthtf-Mesir). Memperluas wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H=634 M),Damaskus (14H=635 M), Baitul Makdis–Syiriah (18 H=639 M), Mesir 19 H=640 M), Babilon (20 H 641 M), Nahawan–Persia (21 H=642 M), dan Iskandariah (22 H=643 M).


B.   Keberanian Umar membrantas kebatilan
perang di Syam belum selesai, bahkan perang itu makin berkecamuk, Khalifah Umar bin Khattab segera mengambil langkah-langkah tertentu. “ kirimakan surat ini kepada Khalid bin Walid !” titah Kholifah pada pembantunya. “kalu boleh takhu, apa isinya ?’ tanya Malik bin zafila salah seorang pembantunya.
“baiklah, engkau boleh tahu isi surat itu, aku memberitahukan bahwa Kholifah Abu Bakar telah wafat dan aku kini sebagai penggantinya. Kedua, pimpimpina ke syam diambil alih oleh panglima Abu Ubaidah. Sementara itu Khalid bin Walid segera kembali menghadapku” tegas umar menegaskan.” Mengapa bisa seperti itu ? bukankah Kholid bin Walid seoran panglima yang gagah dan berani ? dialah panglima perang yang sering mendapatkan kemenangan, ia selau patuh pada perintah Khalifah,” tanya Malik bin Zafila.
“memang benar, saya juga mengetahui kegagahan dan keberanian Khalid, wajar ia mendapat pujian dan sanjungan dari pencintanya. Akan tetapi ada suatu hal yang mungkin kalian tidak tahu atau tidak setuju bila kukatakan,” sahut Kholifah Umura “Mengapa ? ada apa dengannya ?” “dalam dirinya ada sifat kejam. Aku melihat sendiri tingkah lakunya ketika memerangi kaum murtad yang telah ditawan dan meminta perlindungan kepada kita, ternyata Khalid bin Walid tidak mau mengampuninya aku juga memandang dari segi lain.ingatlah kini Islam masih berkembang. Aku khawatir orang luar memandang Islam ditegakkan dengan perang dan pedang. Mereka tentu akan berbalik membenci Islam. Dan tentu saja orang-orang munafik akan memanfaatkan kelemahan seperti itu,” tegas khalifah Umar menjelaskan secara terus terang. Demikianlah keberanian Umar dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan. Itulah sebabnya, Khalifah Umar diberi gelar “Al Faruq” artinya pembenar, maksudnya orang yang membedakan dengan tegas antara kebatilan dan kebenaran.
C.   Khalifah Umar bin Khattab Wafat
Umar bin Khattab adalah profil seorang pemimpin yang suksek dan sahabat rasulullah yang sejati. Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa dengki di hati orang yang memusuhinya, salah satunya adalah Abu Lu’luah.; Abu Lu’luah berhasil membunuh Khalifah Umar ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lennyapnya kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah adalah seorang dari bangasa persia. Khalifah Umar pulang kerahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H=634-644 M). Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.

3.    Ustman Ibn Affan 23 – 35 H = 644 – 656 M).
Ustman Ibn Affan dipilih dan diangkat dari enam orang calon yang diangkat oleh khalifah Umar saat menjelang wafatnya karena pembunuhan. Keenam orang tersebut adalah: Ali bin Abu Thalib, Utsman bin Affan, Saad bin Abu Waqqash, Abd al-Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, serta Abdullah bin Umar, putranya, tetapi ”tanpa hak suara”. Umar menempuh cara sendiri yang berbeda dengan cara Abu Abakar. Ia menunjukkan enam orang calon pengganti yang menurutnya dan pengamatan mayoritas kaum muslimin memang pantas menduduki jabatan Khalifah. Oleh sejarawan islam mereka disebut Ahl al-Hall a al’aqd pertama dalam islam., merekalah yang bermusyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi khalifah. Dalam pemilihan lewat perwakilan tersebut Ustman Ibn Affan mendapatkan suaran lebih banyak, yaitu 3 suara untuk Ali dan 4 suara untuk Ustman Ibn Affan. Pemerintah khalifah Ustman Ibn Affan mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa tahun pertama pemerintahannya. Ia melanjutkan kebijakan-kebijakan Khalifah Umar. Pada separuh terakhir masa pemerintahannya, muncul kekecewaaan dan ketidakpuasaan dikalangan masyarakat karena ia mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari sebelumnya. Ustman Ibn Affan mengangkat keluarganya (Bani Ummayyah) pada kedudukan yang tinggi. Ia mengadakan penyempurnaan pembagian kekuasaan pemerintahan, Ustman Ibn Affan menekankan sistem kekuasaan pusat yang mengusaai seluruh pendapatan propinsi dan menetapkan seorang juru hitung dari keluarganya sendiri.

A.   Jasa Usman dan pembukuan mushaf
pada masa Usman terjadi perluasan wilayah kekuasaan Islam sampai pada wilayah Afrika. Asia dan Eropa. Kaum muslimin terpencar ke wilayah-wilayah kekuasaan Islam tersebut. Karena mereka berasal dari berbagai bangsa yang berbeda, maka sering terjadi perbedaan dalam membaca Al-Qur’an, keadaan ini mendorong perlunya satu jenis Al-Qur’an yang dijadikan pedoman untuk semua kaum muslimin. Untuk maksud tersebut Khalifah Usman akan membukukan dan menggandakan Al-Qur’an. Lembaran-lembaran syst Al-Qur’an yang telah dikumpulakan pada masa Abu Bakar dan disimpan oleh hafsah, diminta oleh Usman. Ia kemudian membentuk panitia penulisan kembali ayat Al-Qur’an, yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota: Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Tugas panitia ini adalah menyalin kembali lembaran-lembaran buku Al-Qur’an yang telah telah menjadi buku ini disebut Al-Mushaf. Panitia menggandakan sebanyak 5 buah. Empat diantaranya dikirim ke Mekkah, Syiria, Basrah, dan Kufah. Sedang satu buah ditinggal di Madinah, yang disebut Mushaf Usmani atau Mushah Al Imami.

B.   Usman bin Affan Wafat
Khalifah Usman bin Affan banyak mengambil keluarganya, Bani Umayyah untuk menduduki pemerintahan. Pengawasan pada pejabat yang kurang. Khalifah Usman umurnya telah lanjut, sehingga pengaturan pemerintahan hanya dilakukan oleh pembantu-pembantu dekat dan familinya sendiri. Keluhan masyarakat tidak disampaikan kepada Khalifah. Keadaan ini menimbulkan keresahan dan protes dari masyarakat mesir dan kufah. Mereka datang ke Madinah untuk menyampaikan protes mereka. Sebagian masyarakat Madinah juga ikut bergabung dengan mereka, karena kurang mendapat perhatian yang memuaskan, protes itu berubah menjadi pemberontakan.
Suasana yang panas ini dimanfaatkan oleh Abdullah bin Saba’ (munafiq Yahudi) untuk meniupkan fitnah dan mengobarkan permusuhan dikalangan umat Islam. Ahirnya Hamran bin sadan Asy Syaqie menyelinap ke ruang khusus rumah Usman.ia menikamnya dari belakang, ketika Usman sedang berpuasa dan tengah menela’ah kandungan isi Al-Qur’an.
Peristiwa itu terjadi pada 18 Dzulhijjah 34 H (656 M). Usman menjadi khalifah selama 12 tahun, dan wafat dalam usia 82 tahun. Sifatnya yang lemah lembut dan berhati sosial telah meninggalkan jasa yang tidak sedikit untuk kepentingan Islam, antara lain: Menyempurnkan pembukuan Al-Qur’an, Merenovasi bangunan Masjid Nabawi di Madinah, Membentuk angkatan laut atas usul Muawiyah bin Abu Sofyan Membangun gedung-gedung pengadilan, yang semula masjid-masjid Menompasm pemberontakan-pemberontakn seperti di Khurasan dan Iskandariyah Membagi wilayah Islam menjadi 10 Propinsi yang dipimpin oleh seorang Amir/Wali/Gubernur, meliputi Al Jund-Abdullah bin Rabi’ah, Basrah-Abu Musa bin Abdullah, Damaskus-Muawiyah bin Abu Sofyan, Emese-Umar bin Sa’ad, Bahrain-Usman bin Abil Ash, sha’a-Ja’la bin Munabbik, Taif-Sufyan bin Abdullah, Mesir-Amr bin Ash, Mekkah-Nafi’ bin Abdul Maris, dan Kuwait-Mughiroh bin Sya’bah. Ekspansi Islam, meliputi: Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barkoh, Kabul, Ghanzah dan Turkistan.

4.    Ali Ibn Abi Thalib (35 – 40 H = 656 – 661 M).
Ali Ibn Abi Thalib tampil memegang pucuk kepemimpinan negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara perpecahan akibat terbunuhnya Usman oleh kaum pemberontak. Ali Ibn Abi Thalib dipilih dan diangkat oleh jamaah kaum muslimin di madinah dalam suasana sangat kacau, dengan pertimbangan jika khalifah tidak segera dipilih dan di angkat, maka ditakutkan keadaan semakin kacau. Ali Ibn Abi Thalib di angkat dengan dibaiat oleh masyarakat. Dalam masa pemerintahannya, Ali Ibn Abi Thalib mengahadapi pemberontakan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali Ibn Abi Thalib tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut bela’ terhadap daerah Usman yang telah ditumpahkan secara dhalim. Perang ini dikenal dengan nama perang jamal. Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali Bin Abi Thalib juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Muawiyah. Yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaannya. Pertempuran yang terjadi dikenal dengan perang shiffin, perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelsaikan maslah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga Al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali).

A.   Gelar – gelar yang disandang oleh Ali antara lain
“Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadist Zulfikar karena pedangnya yang bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan. “Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya.“Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.
B.   Peristiwa tahkim dan dampaknya
Akibat terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak setuju dengan perundingan Daumatul Jandal. Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir. Sebaliknya golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah. Mengingat perdebatan ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal sehingga perdamaian tidak terwujud.

C.   Ali bin Abi Tholib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr. Kemudian kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam,“Saya membunuh Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”, demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi. Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh. Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat. Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.














Kesimpulan :
Format peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin tampaknya lebih banyak dilakukan oleh dua khalifah berikutnya yakni Umar bin Khattab serta Usman bin Affan karena keduanya memerintah relatif cukup lama dibandingkan Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib. Sehingga fakta sejarah menunjukkan bahwa zaman Khulafaurrasyidin tersebut termasuk kedalam zaman perkembangan Islam yang cemerlang yang ditandai dengan ekspansi, integrasi, pertumbuhan dan kemajuan yang menunjukkan peradaban tersendiri dengan segala karakteristiknya.

Kelebihan :
o   Ceritanya begitu menyentuh dan mengalir seakan akan kita terbawa dalam kepemimpinan pada zaman itu.
o   Kisah–kisah antara pemimpin digambarkan secara menarik dan utuh tanpa harus terasa vulgar.
Kekurangan :
o   Susahnya dalam menerapkan pemerintahaanya pada zaman seperti sekarang ini, sesuai dengan zaman dari cerita diatas.
Manfaat :
o   Dengan membaca buku ini kita mengetahui kehidupan pemerintahaan setelah Nabi Muhammad saw wafat atau pada zaman khulafa’ur-rasyidin.
o   Memberikan contoh kepada kita tentang bagaimana caranya menjadi pemimpin yang baik dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.
Read More ->>

Selasa, 22 Januari 2013

10 Problematika TIK Yang Ada Di Indonesia Dan Cara Mengatasinya


DI BUAT OLEH:
·         Ardy Aksa Prayogi
·         Eko Achmad Fauzi
Kelas TP a (Teknologi Pendidikan)

1.      Kurangnya sumber daya manusia di bidang TIK.
Cara Mengatasinya: Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajari teknologi informasi dan komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat.

2.      Etika terhadap teknologi informasi dan komunikasi (negative).
Cara Mengatasinya:
*      Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
*       Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
3.      Data informasi yang tidak bertanggung jawab.
Cara Mengatasinya: hendaknya memulai usaha perbaikan ini dengan cara memberikan himbauan dalam berbagai tulisannya, dan melampirkan berbagai data yang benar serta lengkap, dimana usaha ini dimulai dari diri kita sendiri.
4.      Remaja dan perkembangan teknologi informasi (dari sisi negativenya).
Cara Mengatasinya:
*      Bagi keluarga dengan tidak meniru berbagai aksi pornografi di rumah, memberikan pengetahuan dan pemahaman sex sejak dini oleh bagi orangtua, komitmen/ tanggung jawab terhadap fasilitas teknologi informasi, seperti handphone, komputer, dll.
*      Antisipasi lainnya dapat dilakukan disekitar lingkungan (masyarakat, sekolah, dan warnet) dengan mengontrol warnet sehat, yang komitmen pada kebijakan penggunaan media teknologi informasi.
5.      Pendidikan tertinggal dan pendidikan terpanggil (TIK).
Cara mengatasinya: Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga siswa bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya diri.
6.      Kurangnya pengetahuan tenaga pendidik di bidang TIK.
Cara mengatasinya: pemberian pelatihan-pelatihan secara khusus dari sekolah kepada guru TIK tersebut dengan memberikan pelatihan secara intern dan juga pemberian kesempatan yang lebih banyak kepada guru mata pelajaran TIK untuk dapat mengikuti pelatihan dan penataran yang terdapat terkait.
7.      Jumlah sarana dan prasarana computer yang kurang memadai.
Cara mengatasinya: dengan membagi siswa dalam dua kelompok (seperti yang telah dilakukan beberapa sekolah). Sebagian siswa mendapatkan teori pelajaran terlebih dahulu baru mendapatkan kesemapatan untuk praktek. Sebagain lainnya, siswa diberikan praktek dulu baru mendapatan teori dari pembelajaran.
8.      Kondisi daerah atau wilayah yang kurang memadai.
Cara mengatasinya: memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan, termasuk layanan pendidikan sepanjang hayat (life long education).  Pendidikan yang terbuka juga berarti bahwa layanan pendidikan tidak hanya diselenggarakan sebagai pendidikan formal secara tatap muka, tetapi dapat dilakukan secara jarak jauh dengan.
9.      Biaya perawatan dan operasional.
Cara mengatasinya: dari pihak sekolah harus menyediakan teknisi atau penjaga lab computer sehingga computer yang ada di sekolah dapat terus diminilimalisir dengan baik.
10.  Kesenjangan akses informasi antara di pusat dan daerah.
Cara mengatasinya: dari pihak pemerintah mungkin harus menyediakan dana untuk daerah agar dipergunakan untuk pemasangan intranet supaya pemerintah pusat dapat berkomukasi secara online, dengan cara inilah pemerintah pusat dapat mengontrol kinerja orang yang ada di daerahnya masing-masing.
Read More ->>

Footer Widget 1

Texts

Total Tayangan Halaman

Blogger templates

Blogger news

Rss

Pages

Footer Widget 2

Menu Pagi

Followers

Popular Posts

Popular Posts

Popular Posts