SEJARAH
PERKEMBANGAN ISLAM ZAMAN KHULAFA’UR-RASYIDIN
Detail
buku
Judul
: Sejarah Nasional Dan sejarah Umum.
Penulis
: Drs. Sardiman A.M., M.Pd.
Dra.Kusriyantinah.
Hak
penerbit pada : Kendang Sari Anggota IKAPI Nomor 048.
Dicetak
oleh : PT.Macanan Jaya Cemerlang.
Desain
sampul : Giri P.
Ilustrasi : M.Antono, Oktabria Asad.
Ilustrasi : M.Antono, Oktabria Asad.
Terbit
: Juli 1995.
Isi
halaman : 159 halaman.
Halaman
yang dijadikan rujukan : halaman 11 dan seterusnya
Sinopsis
Tahun 632 Nabi
Muhammad saw. Wafat Kedudukan beliau sebagai nabi tidak mungkin digantikan
orang lain. Nabi Muhammad saw. Adalah nabi penutup dan nabi – nabi terakhir
yang diutus oleh Tuhan. Akan tetapi, kedudukan Nabi Muhammad saw. Sebagai
kepala Negara dan pemimpin pemerintahaan dapat digantikan oleh orang lain. Karena
itu, setelah Nabi Muhammad saw. Wafat , kaum muslimin di Balairung Bani Saidah
(balairung gedung/ruangan tempat pertemuan) mengadakan musyawarah untuk memilih
pengganti Nabi Muhammad saw. Sebagai kepala Negara dan pemerintahaan. Terpilih
waktu itu adalah Abu Bakar. Jabatan
Abu Bakar disebut dengan khalifah,
artinya pemimpin atau pengganti. Setelah Nabi Muhammad saw. Dikenal adanya
empat khalifah yang terkenal, yaitu Abu
Bakar, Umar Bin Khattab, Usman Bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Keempat khaifah itu
terkenal dengan sebutan Khulafa’ur-Rasyidin
(khalifah- khalifah yang jujur dan menegakkan kebenaran).
Para sahabat yang disebut
khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.Abu Bakar As-Shidik
khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M).
2.Umar Bin Khattab khalifah
yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M).
3.Usman Bin Affan khalifah
yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M).
4. Ali Bin Abi Thalib
khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M).
1.
Abu
Bakar As-Shidik (11 – 13 H = 632 – 634 M).
Abu
Bakar memangku jabatan khalifah berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat
demokratis di muktamar Tsaqifah Bani Sa’idah, memenuhi tata cara perundingan
yang dikenal dunia modern saat ini. Kaum Anshar menekankan pada persyaratan
jasa (merit), mereka mengajukan calon Sa’ad Ibn Ubadah. Kaum muhajirin
menekankan pada persyaratan kesetiaan, mereka mengajukan Abu Ubaidah Ibn
Jarrah. Sementara itu Ahlul bait menginginkan agar Ali Ibn Abi Thalib menjadi
khalifah atas dasar kedudukannya dalam islam, juga sebagai menantu dan karib
Nabi. Hampir saja perpecahan terjadi. Melalui perdebatan dengan beradu
argumentasi, akhirnya Abu Bakar disetujui oleh jama’ah kaum muslimin untuk
menduduki jabatan khalifah. Sebagai kahlifah pertama, Abu Bakar dihadapkan pada
keadaan masyarakat sepeninggal Muhammad SAW. Meski terjadi perbedaan pendapat
tentang tindakan yang akan dilakukan dalam menghadapi kesulitan yang memuncak
tersebut, kelihatan kebesaran jiwa dan ketabahan batinnya. Seraya bersumpah
dengan tegas ia menyatakan akan memerangi semua golongan yang menyimpang dari
kebenaran (orang-orang yang murtad, tidak mau membayar zakat dan mengaku diri
sebagai nabi).
Kekuasaan yang
dijalankan pada massa khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasululllah,
bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat
ditangan Khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga
melaksanakan hukum,. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu
Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya bermusyawarah. Setelah menyelesaikan
urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengririm kekuatan ke luar
Arabia. Khalid Ibn Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hiyah di tahun
634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi dibawah pimpinan empat jendral yaitu Abu
Ubaidah, Amr Ibn ’Ash, Yazid Ibn Abi Sufyan, dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan
dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun.
A. Langkah
– langkah kebijakan Abu Bakar As-Shidik
Sebelum rasulullah
wafat, beliau telah menyiapkan sepasukan tentara di bawah pimpinan Usamah bin
Zaid. tetapi sebelum tentara Usamah jadi berangkat beliau telah wafat. sebagian
sahabat ada yang mengusulkan kepada Abu Bakar agar beliau membatalkan pasukan
tentara usamah yang diperintahkan rasulullah itu dan dikirim saja untuk memerangi
oramg-orang yang murtad. Oleh karena itu beliau menjawab ”Demi Allah” saya tidak
akan menurunakan bendera yang telah dipasang oleh rasulullah. disamping itu
sebagian sahabat ada yang mengusulkan agar melepas usamah dari jabatannya itu
kepada orang lain yang lebih tua dari padanya. Abu Bakar sangat marah mendengar
berita itu lalu berkata ”saya tidak akan menurunkan dia karena rasulullah SAW
sudah mengangkat dia sebagai tentara. Maka berangkatlah tentara itu menyerang benteng musuh
serta membawa harta rampasan dan kembali ne Madinah denga kemenangan. Di antara pesan-pesan Abu Bakar kepada para prajurit yang
berperang dan benar-benar bijaksana itu: ”jangan kamu khianat, janganlah kamu
durhaka, janganlah kamu aniaya, janganlah membunuh anak-anak kecil dan orang
tua. jangan ,erusak pohon yang berbuah, membunuh binatang kambing, unta, dan
lembu kecuali dimakan dagingnya.” Setelah rasulullah wafat, muncullah kesulitan-kesulitan
yang dihadapi umat islam dibawah pimpinan Abu Bakar, diantaranya yang
terpenting adalah menghadapi orang-orang yang mengaku nabi, menghadapi
orang-orang murtad, dan orang-orang yang membangkang tidak mau membayar pajak.
1.
Menumpas
nabi palsu
Ada empat orang yang menamakan dirinya sebagai nabi padahal islam
mengajarkan bahwa Nabi muhammad SAW adalah nabi akhiruzzaman. keempat yang
mengaku nabi itu adalah nabi palasu. yaitu Musailamah Al kazab dari bani
hanifah di yamamah, Sajah tamimiyah dari bani tamim, Al aswad Al Anshi dari
yaman dan tulaihah bin khuwailid dari bani asad di Nejed. Adanya nabi-nabi
palsu itu pasti membahayakan kehidupan agama dan negara islam. khalifah Abu
Bakar menugaskan pasukan islam untuk menumpas mereka dan pengikut-pengikutnya,
penumpasan itu ’berhasil dengan gemilang dibawah pimpinan panglima Khalid bin
Walid. Musailamah dibunuh oleh Washy, Al Aswad dibunuh oleh istrinya sendiri,
Tulaihah dan Sajad lari dan menyembunyikan diri.
2.
Membrantas
kaum murtad
Berita wafatnya rasulullah SAW, berakibat menggoyahkan iman bagi
orang-orang islam yang masih tipis imannya, banyak orang menyatakan dirinya
keluar dari Islam (murtad). tidak mau shalat dan tidak lagi membayar zakat.
bahkan ada sementara daerah-daerah memisahkan dari dengan pemerintahan pusat di
madinah, sedangkan daerah-daerah yang masih setia adalah Madinah, Mekah dan
thaif.Abu Bakar berunding dengan para sahabat yang lain dalam menghadapi para
kaum murtad itu. mereka sepakat menyeru agar bertaubat, jika tidak mau sadar,
mereka akan dihadapi dengan menggunakan kekerasan. Tetapi usaha
lemah lembut dari pemerintahan Islam di Madinah itu mereka abaikan, kaum murtad
didukung oleh kekuatan besar kurang lebih 40.000 orang. muslimin menghadapi
mereka dengan pasukan yang besar pula, Abu Bakar mengirim ekspedisi dibawah
pimpinan Ikhrimah bin Abu Jahal, Syurahbil bin Hasnah, Amru bin Ash, dan khalid
bin Walid.Tindakan tegas kaum muslimiin itu dapat melumpuhkan kekuatan kaum
murtad, sehingga mereka kembali mentaati perintah syariat Islam.Abu Bakar
berhasil dalam usaha ini, sehingga wilayah Islam utuh kembali.
3.
Menghadapi
kaum yang ingkar zakat
Banyak diantara kaum muslimin yang pemahaman mereka, terhadap hukum Islam
belum mendalam dan imannya masih tipis, mereka beanggapan bahwa kewajiban
berzakat hanya semata-mata untuk nabi. karena nabi telah wafat, maka bebaslah
mereka dari kewajiban untuk berzakat.padahal zakat adalah salah satu rukun
Islam yang harus ditegakkan.
Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat menghadapi kaum ingkar zakat itu. meskipun keputusan musyawarah itu tidak bulat, Abu Bakar tetap teguh pada pendiriannya bahwa kewajiban zakat harus dilaksanakan. mereka yang membangkang harus diperangi. sebelum pasukan muslimin dikerahkan, Abu Bakar terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pembangkang agar kembali ke Islam. namun sebagian besar mereka tetap bersikeras, karena itu pasukan muslimin pun dikerahkan dan dalam waktu yang relatif singkat pasukan Abu Bakar telah berhasil dengan gemilang. Dengan berhasilnya kaum muslimin ini, keadaan negara Arab kembali tenang, dan suasana umat Islam pun kembali damai.seluruh kabilah taat kembali membayar zakat sebagaimana pada masa rasulullah SAW.
Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat menghadapi kaum ingkar zakat itu. meskipun keputusan musyawarah itu tidak bulat, Abu Bakar tetap teguh pada pendiriannya bahwa kewajiban zakat harus dilaksanakan. mereka yang membangkang harus diperangi. sebelum pasukan muslimin dikerahkan, Abu Bakar terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pembangkang agar kembali ke Islam. namun sebagian besar mereka tetap bersikeras, karena itu pasukan muslimin pun dikerahkan dan dalam waktu yang relatif singkat pasukan Abu Bakar telah berhasil dengan gemilang. Dengan berhasilnya kaum muslimin ini, keadaan negara Arab kembali tenang, dan suasana umat Islam pun kembali damai.seluruh kabilah taat kembali membayar zakat sebagaimana pada masa rasulullah SAW.
4.
Mengumpulkan
ayat-ayat Al-Quran
Akibat peperangan yang sering dialami oleh kaum muslimin, banyak penghafal
Al-Qur’an (huffadz) yang gugur sebagai syuhada dalam pertempuran. Jumlahnya
tidak kurang dari 70 orang sahabat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan umat Islam
serta kecemasan dihati Umar bin Khattab akan kehilangan ayat suci Al-Qur’an
itu. Maka dinasehatkan kepada Abu Bakar agar ayat-ayt Qur’an dikumpulkan. Atas saran-saran
dari Umar bin Khattab pada awal 13 H Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit
untuk mengumpulkan ayat-ayat Qur’an menjadi Mushaf. Mengingat dahulu berserakan
dalam dada penghafal, bahkan ada yang ditulis di atas batu, pada kain, tulang
dan sebagainya.
5.
Abu
Bakar wafat
Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu
Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para
sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab.
hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin. Beberapa saat
setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk
menentukan khakifah selanjutnya.
telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin Khattab yang
menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam penetapan itu ditulis
sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634
M),khalifah Abu Bakar wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22
Agustus 634 Masehi.
2. Umar
Bin Khattab (13 – 23 H = 634 – 644 M).
Umar Ibn Al-Khaththab
diangkat dan dipilih oleh para pemuka masyarakat dan disetujui oleh jama’ah
kaum muslimin. Pada saat menderita sakit menjelang ajal tiba, Abu Bakar melihat
situasi negara masih labil dan pasukan yang sedang bertempur di medan perang
tidak boleh terpecah belah akibat perbedaan keinginan tentang siapa yang akan
menjadi calon penggantinya, ia memilih Umar Ibn Al-Khaththab. Pilihannya ini
sudah dimintakan pendapat dan persetujuan para pemuka masyarakat pada saat
mereka menengok dirinya sewaktu sakit. Pada masa kepemimpinan Umar Ibn
Al-Khaththab, wilayah islam sudah meliputi jazirah Arabia, Palestina, Syria,
sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Karena perluasan daerah terjadi
dengan begitu cepat, Umar Ibn Al-Khaththab segera mengatur administrasi negara
dengan mencontoh administrasi pemerintahan, dengan diatur menjadi delapan
wialayah propinsi : Mekah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina,
dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan pada masanya
mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan
didirikan dalam rangka memisahkan lembaga Yudikatif dengan Eksekutif. Untuk
menjaga keamanan dan ketertiban, Jawatan kepolisian dibentuk. Demikian juga
jawatan pekerjaan umum, Umar Ibn Al-Khaththab juga mendirikan Bait al-Mall. Dalam
menyelesaikan permasalahan yang berkembang dimayarakat Umar selalu
berkomunikasi dengan orang-orang yang memang dianggap mampu dibidangnya.
A.
Identitas
lembaga – lembaga pemerintahaan
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia,
syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar
berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang
tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
a.
Susunan
kekuasaan
Susunan kekuasaan masa khalifah Umar terdiri dari :
Kholifah (Amiril Mukminin), berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.Wali (Gubernur), berkedudukan di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propensi.
Kholifah (Amiril Mukminin), berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.Wali (Gubernur), berkedudukan di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propensi.
b.
Tugas
pokok pejabat
Tugas pokok pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya
bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu
mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.
c.
Membentuk
dewan – dewan Negara
Guna menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar
membentuk dewan-dewan Negara
Dewan perbendaharaan Negarav
Bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan
pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara. Dewan tentara Bertugas mengatur
ketertiban tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk
pasukan penjaga tapal batas wilayah negara. Dewan pembentuk
Undang-undang Bertugas
membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi
timbangan, takaran,
dan mengatur pos informasi dan komonikasi. Dewan kehakiman Bertugas dan
menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat
sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi
Thalib.
d. Mencanangkan Almanak hijriah
khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu
tahun hijriayah yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke
Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya tahun hijriayah yang pertama. Disamping itu,
Khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini
diilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan
sabit. Karya-karya
besar Khalifah Umar yang lain adalah mendirikan Baitul Mal, membangun dan
merenovasi masjid-masjid, seperti masjid haram (Mekah), masjid Nabwi ( Madinah
), Masjidil Aqsa dan masjid Umar ( Yerussalem ), dan masjid Amru bin ash
(Fusthtf-Mesir). Memperluas wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H=634
M),Damaskus (14H=635 M), Baitul Makdis–Syiriah (18 H=639 M), Mesir 19 H=640 M),
Babilon (20 H 641 M), Nahawan–Persia (21 H=642 M), dan Iskandariah (22 H=643
M).
B.
Keberanian
Umar membrantas kebatilan
perang di Syam belum selesai, bahkan perang itu makin berkecamuk, Khalifah
Umar bin Khattab segera mengambil langkah-langkah tertentu. “ kirimakan surat
ini kepada Khalid bin Walid !” titah Kholifah pada pembantunya. “kalu boleh
takhu, apa isinya ?’ tanya Malik bin zafila salah seorang pembantunya.
“baiklah, engkau boleh tahu isi surat itu, aku memberitahukan bahwa Kholifah Abu Bakar telah wafat dan aku kini sebagai penggantinya. Kedua, pimpimpina ke syam diambil alih oleh panglima Abu Ubaidah. Sementara itu Khalid bin Walid segera kembali menghadapku” tegas umar menegaskan.” Mengapa bisa seperti itu ? bukankah Kholid bin Walid seoran panglima yang gagah dan berani ? dialah panglima perang yang sering mendapatkan kemenangan, ia selau patuh pada perintah Khalifah,” tanya Malik bin Zafila. “memang benar, saya juga mengetahui kegagahan dan keberanian Khalid, wajar ia mendapat pujian dan sanjungan dari pencintanya. Akan tetapi ada suatu hal yang mungkin kalian tidak tahu atau tidak setuju bila kukatakan,” sahut Kholifah Umura “Mengapa ? ada apa dengannya ?” “dalam dirinya ada sifat kejam. Aku melihat sendiri tingkah lakunya ketika memerangi kaum murtad yang telah ditawan dan meminta perlindungan kepada kita, ternyata Khalid bin Walid tidak mau mengampuninya aku juga memandang dari segi lain.ingatlah kini Islam masih berkembang. Aku khawatir orang luar memandang Islam ditegakkan dengan perang dan pedang. Mereka tentu akan berbalik membenci Islam. Dan tentu saja orang-orang munafik akan memanfaatkan kelemahan seperti itu,” tegas khalifah Umar menjelaskan secara terus terang. Demikianlah keberanian Umar dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan. Itulah sebabnya, Khalifah Umar diberi gelar “Al Faruq” artinya pembenar, maksudnya orang yang membedakan dengan tegas antara kebatilan dan kebenaran.
“baiklah, engkau boleh tahu isi surat itu, aku memberitahukan bahwa Kholifah Abu Bakar telah wafat dan aku kini sebagai penggantinya. Kedua, pimpimpina ke syam diambil alih oleh panglima Abu Ubaidah. Sementara itu Khalid bin Walid segera kembali menghadapku” tegas umar menegaskan.” Mengapa bisa seperti itu ? bukankah Kholid bin Walid seoran panglima yang gagah dan berani ? dialah panglima perang yang sering mendapatkan kemenangan, ia selau patuh pada perintah Khalifah,” tanya Malik bin Zafila. “memang benar, saya juga mengetahui kegagahan dan keberanian Khalid, wajar ia mendapat pujian dan sanjungan dari pencintanya. Akan tetapi ada suatu hal yang mungkin kalian tidak tahu atau tidak setuju bila kukatakan,” sahut Kholifah Umura “Mengapa ? ada apa dengannya ?” “dalam dirinya ada sifat kejam. Aku melihat sendiri tingkah lakunya ketika memerangi kaum murtad yang telah ditawan dan meminta perlindungan kepada kita, ternyata Khalid bin Walid tidak mau mengampuninya aku juga memandang dari segi lain.ingatlah kini Islam masih berkembang. Aku khawatir orang luar memandang Islam ditegakkan dengan perang dan pedang. Mereka tentu akan berbalik membenci Islam. Dan tentu saja orang-orang munafik akan memanfaatkan kelemahan seperti itu,” tegas khalifah Umar menjelaskan secara terus terang. Demikianlah keberanian Umar dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan. Itulah sebabnya, Khalifah Umar diberi gelar “Al Faruq” artinya pembenar, maksudnya orang yang membedakan dengan tegas antara kebatilan dan kebenaran.
C. Khalifah
Umar bin Khattab Wafat
Umar bin Khattab adalah profil seorang pemimpin yang suksek dan sahabat
rasulullah yang sejati. Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam
mengundang rasa dengki di hati orang yang memusuhinya, salah satunya adalah Abu
Lu’luah.; Abu
Lu’luah berhasil membunuh Khalifah Umar ketika beliau siap-siap memulai shalat
subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai
penyebab lennyapnya kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah adalah seorang
dari bangasa persia.
Khalifah Umar pulang kerahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3
November 644 M dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah
selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H=634-644 M). Atas persetujuan
Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam
Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang
bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.
3. Ustman Ibn Affan 23 – 35 H = 644 – 656 M).
Ustman Ibn Affan dipilih
dan diangkat dari enam orang calon yang diangkat oleh khalifah Umar saat
menjelang wafatnya karena pembunuhan. Keenam orang tersebut adalah: Ali bin Abu
Thalib, Utsman bin Affan, Saad bin Abu Waqqash, Abd al-Rahman bin Auf, Zubair
bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, serta Abdullah bin Umar, putranya, tetapi
”tanpa hak suara”. Umar menempuh cara sendiri yang berbeda dengan cara Abu
Abakar. Ia menunjukkan enam orang calon pengganti yang menurutnya dan
pengamatan mayoritas kaum muslimin memang pantas menduduki jabatan Khalifah.
Oleh sejarawan islam mereka disebut Ahl al-Hall a al’aqd pertama dalam islam.,
merekalah yang bermusyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi khalifah.
Dalam pemilihan lewat perwakilan tersebut Ustman Ibn Affan mendapatkan suaran
lebih banyak, yaitu 3 suara untuk Ali dan 4 suara untuk Ustman Ibn Affan. Pemerintah
khalifah Ustman Ibn Affan mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa
tahun pertama pemerintahannya. Ia melanjutkan kebijakan-kebijakan Khalifah
Umar. Pada separuh terakhir masa pemerintahannya, muncul kekecewaaan dan
ketidakpuasaan dikalangan masyarakat karena ia mulai mengambil kebijakan yang
berbeda dari sebelumnya. Ustman Ibn Affan mengangkat keluarganya (Bani
Ummayyah) pada kedudukan yang tinggi. Ia mengadakan penyempurnaan pembagian
kekuasaan pemerintahan, Ustman Ibn Affan menekankan sistem kekuasaan pusat yang
mengusaai seluruh pendapatan propinsi dan menetapkan seorang juru hitung dari
keluarganya sendiri.
A.
Jasa
Usman dan pembukuan mushaf
pada masa Usman terjadi perluasan wilayah kekuasaan Islam sampai pada wilayah Afrika. Asia dan
Eropa. Kaum muslimin terpencar ke wilayah-wilayah kekuasaan Islam tersebut.
Karena mereka berasal dari berbagai bangsa yang berbeda, maka sering terjadi
perbedaan dalam membaca Al-Qur’an, keadaan ini mendorong perlunya satu jenis
Al-Qur’an yang dijadikan pedoman untuk semua kaum muslimin. Untuk maksud tersebut
Khalifah Usman akan membukukan dan menggandakan Al-Qur’an. Lembaran-lembaran
syst Al-Qur’an yang telah dikumpulakan pada masa Abu Bakar dan disimpan oleh
hafsah, diminta oleh Usman. Ia kemudian membentuk panitia penulisan kembali
ayat Al-Qur’an, yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan
anggota: Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Tugas panitia ini
adalah menyalin kembali lembaran-lembaran buku Al-Qur’an yang telah telah
menjadi buku ini disebut Al-Mushaf. Panitia menggandakan sebanyak 5 buah. Empat
diantaranya dikirim ke Mekkah, Syiria, Basrah, dan Kufah. Sedang satu buah
ditinggal di Madinah, yang disebut Mushaf Usmani atau Mushah Al Imami.
B.
Usman bin Affan Wafat
Khalifah Usman bin Affan banyak mengambil keluarganya, Bani Umayyah untuk
menduduki pemerintahan. Pengawasan pada pejabat yang kurang. Khalifah Usman
umurnya telah lanjut, sehingga pengaturan pemerintahan hanya dilakukan oleh
pembantu-pembantu dekat dan familinya sendiri. Keluhan
masyarakat tidak disampaikan kepada Khalifah. Keadaan ini menimbulkan keresahan
dan protes dari masyarakat mesir dan kufah. Mereka datang ke Madinah untuk
menyampaikan protes mereka. Sebagian masyarakat Madinah juga ikut bergabung
dengan mereka, karena kurang mendapat perhatian yang memuaskan, protes itu
berubah menjadi pemberontakan.
Suasana yang panas ini dimanfaatkan oleh Abdullah bin Saba’ (munafiq Yahudi) untuk meniupkan fitnah dan mengobarkan permusuhan dikalangan umat Islam. Ahirnya Hamran bin sadan Asy Syaqie menyelinap ke ruang khusus rumah Usman.ia menikamnya dari belakang, ketika Usman sedang berpuasa dan tengah menela’ah kandungan isi Al-Qur’an. Peristiwa itu terjadi pada 18 Dzulhijjah 34 H (656 M). Usman menjadi khalifah selama 12 tahun, dan wafat dalam usia 82 tahun. Sifatnya yang lemah lembut dan berhati sosial telah meninggalkan jasa yang tidak sedikit untuk kepentingan Islam, antara lain: Menyempurnkan pembukuan Al-Qur’an, Merenovasi bangunan Masjid Nabawi di Madinah, Membentuk angkatan laut atas usul Muawiyah bin Abu Sofyan Membangun gedung-gedung pengadilan, yang semula masjid-masjid Menompasm pemberontakan-pemberontakn seperti di Khurasan dan Iskandariyah Membagi wilayah Islam menjadi 10 Propinsi yang dipimpin oleh seorang Amir/Wali/Gubernur, meliputi Al Jund-Abdullah bin Rabi’ah, Basrah-Abu Musa bin Abdullah, Damaskus-Muawiyah bin Abu Sofyan, Emese-Umar bin Sa’ad, Bahrain-Usman bin Abil Ash, sha’a-Ja’la bin Munabbik, Taif-Sufyan bin Abdullah, Mesir-Amr bin Ash, Mekkah-Nafi’ bin Abdul Maris, dan Kuwait-Mughiroh bin Sya’bah. Ekspansi Islam, meliputi: Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barkoh, Kabul, Ghanzah dan Turkistan.
Suasana yang panas ini dimanfaatkan oleh Abdullah bin Saba’ (munafiq Yahudi) untuk meniupkan fitnah dan mengobarkan permusuhan dikalangan umat Islam. Ahirnya Hamran bin sadan Asy Syaqie menyelinap ke ruang khusus rumah Usman.ia menikamnya dari belakang, ketika Usman sedang berpuasa dan tengah menela’ah kandungan isi Al-Qur’an. Peristiwa itu terjadi pada 18 Dzulhijjah 34 H (656 M). Usman menjadi khalifah selama 12 tahun, dan wafat dalam usia 82 tahun. Sifatnya yang lemah lembut dan berhati sosial telah meninggalkan jasa yang tidak sedikit untuk kepentingan Islam, antara lain: Menyempurnkan pembukuan Al-Qur’an, Merenovasi bangunan Masjid Nabawi di Madinah, Membentuk angkatan laut atas usul Muawiyah bin Abu Sofyan Membangun gedung-gedung pengadilan, yang semula masjid-masjid Menompasm pemberontakan-pemberontakn seperti di Khurasan dan Iskandariyah Membagi wilayah Islam menjadi 10 Propinsi yang dipimpin oleh seorang Amir/Wali/Gubernur, meliputi Al Jund-Abdullah bin Rabi’ah, Basrah-Abu Musa bin Abdullah, Damaskus-Muawiyah bin Abu Sofyan, Emese-Umar bin Sa’ad, Bahrain-Usman bin Abil Ash, sha’a-Ja’la bin Munabbik, Taif-Sufyan bin Abdullah, Mesir-Amr bin Ash, Mekkah-Nafi’ bin Abdul Maris, dan Kuwait-Mughiroh bin Sya’bah. Ekspansi Islam, meliputi: Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barkoh, Kabul, Ghanzah dan Turkistan.
4. Ali
Ibn Abi Thalib (35 – 40 H = 656 – 661 M).
Ali Ibn Abi Thalib tampil
memegang pucuk kepemimpinan negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara
perpecahan akibat terbunuhnya Usman oleh kaum pemberontak. Ali Ibn Abi Thalib
dipilih dan diangkat oleh jamaah kaum muslimin di madinah dalam suasana sangat
kacau, dengan pertimbangan jika khalifah tidak segera dipilih dan di angkat,
maka ditakutkan keadaan semakin kacau. Ali Ibn Abi Thalib di angkat dengan
dibaiat oleh masyarakat. Dalam masa pemerintahannya, Ali Ibn Abi Thalib
mengahadapi pemberontakan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali Ibn
Abi Thalib tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut bela’
terhadap daerah Usman yang telah ditumpahkan secara dhalim. Perang ini dikenal
dengan nama perang jamal. Bersamaan
dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali Bin Abi Thalib juga mengakibatkan
timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Muawiyah. Yang didukung oleh
sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaannya.
Pertempuran yang terjadi dikenal dengan perang shiffin, perang ini diakhiri
dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelsaikan maslah,
bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga Al-Khawarij (orang-orang yang
keluar dari barisan Ali).
A.
Gelar
– gelar yang disandang oleh Ali antara lain
“Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk
orang yang banyak meriwayatkan hadist Zulfikar karena pedangnya yang
bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah
memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan.
“Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan
oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan
jiwanya.“Imamul masakin”
(pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada
orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir,
miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. Ali termasuk
salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian
Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali
bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah
sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan
Rasulnya.
B.
Peristiwa
tahkim dan dampaknya
Akibat terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah
golongan Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali
, setelah berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan
Ali, karena mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan
mereka tidak setuju dengan perundingan Daumatul Jandal. Mereka
berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat
bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah.
khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang
yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang
kafir. Sebaliknya golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung
Ali sebagai Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan
kepemimpinan Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu
golongan Syi’ah beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi
Khalifah. Mengingat perdebatan ini tidak titik temunya dan
mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal sehingga perdamaian tidak
terwujud.
C.
Ali bin Abi Tholib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam,
dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah
karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr. Kemudian kaum
Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu
saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad
mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam,“Saya membunuh
Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”,
demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi. Mereka bersumpah
akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di
waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil
membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu
Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh. Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang
sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil
imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin
sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya
sehingga ia selamat.
Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan
menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.
Kesimpulan :
Format peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin tampaknya lebih banyak
dilakukan oleh dua khalifah berikutnya yakni Umar bin Khattab serta Usman bin
Affan karena keduanya memerintah relatif cukup lama dibandingkan Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib. Sehingga fakta sejarah
menunjukkan bahwa
zaman Khulafaurrasyidin
tersebut termasuk kedalam zaman perkembangan Islam yang cemerlang yang ditandai
dengan ekspansi, integrasi, pertumbuhan dan kemajuan yang menunjukkan peradaban
tersendiri dengan segala
karakteristiknya.
Kelebihan :
o
Ceritanya
begitu menyentuh dan mengalir seakan akan kita terbawa dalam kepemimpinan pada
zaman itu.
o
Kisah–kisah antara pemimpin digambarkan secara
menarik dan utuh tanpa harus terasa vulgar.
Kekurangan
:
o
Susahnya dalam menerapkan pemerintahaanya
pada zaman seperti sekarang ini, sesuai dengan zaman dari cerita diatas.
Manfaat :
o
Dengan
membaca buku ini kita mengetahui kehidupan pemerintahaan setelah Nabi Muhammad
saw wafat atau pada zaman khulafa’ur-rasyidin.
o
Memberikan
contoh kepada kita tentang bagaimana caranya menjadi pemimpin yang baik dan
bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.